Kesejateraan GTT di Pamekasan Masih Memprihatinkan

Oleh: Abd Aziz

Suasana pagi di kawasan Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur, cukup cerah. Secerah mentari pagi yang bersinar di ufuk timur. Akitivitas warga kota juga mulai terlihat, terutama di sekitar monomen Arek Lancor yang terletak di jantung kota Kabupaten Pamekasan yang sedang mencanangkan program pembangunan Gerakan Masyarakat Islam atau “Gerbang Salam”.

Indahnya suasana pagi itu seolah hanya lintasan peristiwa yang berlalu begitu saja. Sebab tidak demikian halnya yang dirasakan ribuan guru dan pegawai yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pamekasan. Wajah ceria tidak tampak di raut wajah mereka.

“Sebutan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, hanyalah predikat yang manis di dengar, tapi tidak demikian dengan kesejahteraan yang kami terima selama ini,” kata Hafid, seorang guru tidak tetap di SMA Negeri 1 Pamekasan, sambil mengatur teman-temannya yang hendak berunjukrasa ke kantor DPRD Pamekasan, guna memperjuangkan kesejahteraan mereka.

Bagi Hafid, berunjukrasa seperti itu sebenarnya merupakan tindakan yang kurang ia minati. Tapi karena berbagai upaya menemui jalan buntuk, apalagi dia tidak sendirian, tapi juga terjadi para ribuan GTT dan PTT lainnya, maka tekat untuk memperjuangkan nasib melalui aksi demopun ia tempuh.

“Mau bagaimana lagi, barangkali hanya dengan cara seperti inilah pemerintah mau memperhatikan kami. Terus terang, kalau bukan karena tuntutan dan tanggungjawab moral, mana mungkin kami bisa hidup dan bertahan menjadi guru kalau honor yang kami terima sangat jauh dari cukup,” tuturnya.

Aneka tulisan yang menggambarkan kehidupan guru dan pegawai tidak tetap ini pun terpampang jelas di berbagai postes dan spanduk yang mereka bawa dalam aksi unjukrasa ribuan GTT dan PTT se-Kabupaten Pamekasan waktu itu. Antara lain, “Oh…nasib….! anak GTT kekurangan gizi tak mampu membeli susu”, “Jangan bedakan kami dengan guru-guru yang lain” dan “honor Rp100 bisa dibuat apa”, serta berbagai jenis tulisan lainnya.

Honor Rp100 ribu yang diterima GTT dan PTT Kabupaten Pamekasan dinilai sebagian warga sudah cukup besar, karena masih banyak jumlah GTT di sekolah swasta yang berada di pelosok desa hanya di kisaran Rp40 ribu hingga Rp50 ribu saja.

Seperti yang diakui oleh Misnadi, guru SMP swasta di Desa Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur, Pamekasan. Setiap bulan, guru lulusan fakultas tarbiah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan ini hanya menerima honor dari lembaganya Rp40 ribu.

“Untungnya, saya masih punya lahan. Sehingga tidak terlalu sulit untuk makan. Kalau mengandalkan gaji, saya tentunya tidak bisa apa-apa. Wong, buat bensin saja tidak cukup, apalagi untuk makan,” tuturnya.

Lain Misnada, lain pula yang dialami Mohamad Gozi. Guru madrasah diniyah di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan ini, honornya justru justru lebih kecil lagi, hanya Rp25 ribu/bulan. Tapi karena niatannya hanya untuk membantu lembaga pendidikan, maka honor Rp25 ribu bukan menjadi persoalan baginya.

“Niat saya mengajar memang untuk membantu, bukan untuk mencari uang. Makanya saya tidak terlalu mempersoalkan ketika honor yang saya terima tidak layak,” katanya.

Tunjangan Fungsional
Rendahnya honor yang diterima para guru, khususnya guru swasta yang ada di daerah pedalaman, memang menjadi mulai menjadi perhatian pemerintah. Baik guru yang mengajar di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik), ataupun para guru yang berada di bawah naungan Kantor Departemen Agama (Depag).

Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan Achmad Hidayat menyatakan, sejak tahun 2006, pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan dana, untuk membantu meringankan beban ekonomi para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Hanya saja jumlahnya sangat terbatas, karena disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Pemerintah hanya mampu menganggarkan untuk 2.169 orang guru dari total jumlah guru swasta sebanyak 4.000 orang, yang tergabung dalam Forum Komunikasi GTT dan PTT,” katanya.

Kendatipun demikian nilai rupiah, untuk tunjangan fungsional guru ini, tidak banyak membantu, karena hanya Rp500 ribu/tahun atau sekitar Rp41.500,00/ bulan.

“Tahun ini, tunjangan masih tetap kami pertahannya, bahkan kami usulkan agar jumlahnya lebih banyak termasuk guru yang belum meneri,” kata Kadisdik, Achmad Hidayat.

Berbeda dengan guru di Diknas, GTT yang berada di bawah naungan Kantor Departemen Agama (Depag) memang lebih beruntung dari GTT dan PTT yang berada di bawah naungan Disdik Pamekasan. Sebab tunjangan mereka terima memang relatif labih banyak dibanding GTT Diknas. Yakni Rp2.400.000,00/tahun.

Hanya yang menjadi persoalan disana, tunjangan yang diberikan langsung kepada masing-masing guru ini masih dipotong oleh pihak yayasan dan kepala sekolahnya masing-masing. Sehingga yang nyampek kepada guru jumlahnya tidak jauh berbeda dengan yang diterima GTT dan PTT yang berada di bawah naungan Disdik Pamekasan.

Ingin menjadi PNS
Kondisi yang sangat sulit dan memprihatinkan inilah yang nampaknya mendorong para pahlawan ilmu ini bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan terlebih dahulu dimasukkan dalam data base tenaga honorer.

Keinginan mereka itu memang cukup beralasan. Sebab, tidak sedikit diantara para guru ini yang masa pengabdiannya sudah lama, hingga puluhan tahun. Sedang dari segi umur, mereka sudah diluar batas maksimal. Salah satunya seperti yang dialami ketua Forum Komunikasi GTT-PTT Pamekasan, Masykur.

Guru SMA Negeri satu Pamekasan sudah mengajar sejak 18 tahun lalu sebagai tenaga sukarelawan yang hanya dibayar dengan honor Rp250 ribu/bulan.

“Dibanding dengan guru yang lain, honor saya memang lumayan tinggi. Tapi jika dibanding dengan pekerja toko yang mencapai Rp500 ribu/perlu, honor saya jauh lebih rendahnya,” katanya.

Sementara untuk mengikuti tes CPNS yang digelar pemerintah setiap tahun, sudaj tidak bisa lagi, karena usianya yang lebih dari 35 tahun.

Kondisi yang terjadi pada guru Masykur ini, juga dialami sebagian besar guru-guru lain yang tergabung dalam Forum Komunikasi GTT dan PTT. Bahkan 60 persen dari total guru yang tergabung dalam GTT dan PTT, usianya sudah lebih dari 35 tahun.

“Jadi tidak mungkin lagi kami bisa mengikuti tes, kecuali kami masuk dalam data base dan menjadi guru kontrak, sebagaimana guru-guru sukwan sebelumnya,” kata Masykur.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pamekasan, Lukman Hedy Mahdia menyatakan, sebenarnya para GTT dan PTT itu bisa saja dimasukkan dalam data base dan menjadi guru kontrak yang digaji melalui APBD. Tapi yang masih menjadi kendala pemerintah karena belum ada regulasi baru yang mengatur tentang hal itu.

“Memang sesuai dengan janji pemerintah pusat semua tenaga honorer dan guru kontrak yang masuk dalam data base Pemkab akan diangkat semuanya menjadi CPNS akhir tahun ini dan itu sudah terlaksana di Pamekasan. Tapi bukan berarti kami bisa melakukan rekrutmen tenaga kontrak baru, sebelum ada regulasi yang mengaturnya,” kata Lukman Hedy.

Ketua Komisi A DPRD Pamekasan Hosnan Achmadi menyatakan, perlu ada upaya dari semua pihak di daerah untuk sama-sama memperhatikan nasib para GTT dan PTT.

“Ada ketimpangan, antara jasa dengan honor yang mereka terima. Pemerintah, saya kira perlu membuka mata dalam hal ini. Paling tidak Pemkab, dalam hal ini pihak eksekutif dan perwakilan guru, serta dewan perlu menyampaikan langsung aspirasi mereka ke Mendagri, agar mereka masuk dalam data base sebagai tenaga honorer daerah, hingga akhirnya terekrut menjadi CPNS,” kata Hosnan menjelaskan.

Total jumlah GTT dan PTT di Pamekasan, baik yang berada di bawah naungan Kandepag ataupun Dikdik sebanyak 15.012 orang. Meliputi, guru Depag 11.010 orang, dan guru dibawah naungan Disdik sebanyak 4.002 orang guru. Dari jumlah ini, guru yang menerima tunjangan fungsional hanya 9.813 orang guru, masing-masing guru Disdik, 2.169 orang dan GTT Kandepag, sebanyak 7.644 orang. Ini berarti sebanyak 5.199 orang GTT dan PTT belum mendapat tunjangan fungsional.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s