Demokrasi Partisipatif Ala Jokowi

JokowiPasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, merupakan pasangan calon presiden pertama di negeri ini yang menerima sumbangan dana masyarakat untuk biaya pencalonnya. Pada pemilu presiden sebelumnya, belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang menerima sumbangan dengan membuka rekening khusus.

Ada tiga nomor rekening yang disediakan pasangan calon presiden yang diusung PDPI tersebut di tiga bank berbeda, yakni Bank Rakyat Indonesia dengan nomor rekening 122301000172309, Bank Mandiri dengan nomor rekening (070-00-0909-096-5), dan Bank Central Asia dengan nomor rekening (5015.500015). Ketiga nomor rekening bank tersebut atas nama Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Tim pemenangan Jokowi-JK menyebut, rekening yang dibuka khusus untuk menerima sumbangan dari masyarakat itu, merupakan rekening gotong royong, sebuah nama yang sama seperti nama kabinet saat Megawati Soekarno Putri, ketua Umum PDI Perjuangan menjabat Presiden RI menggantikan presiden sebelumnya Abdurrahman Wahid, yang juga bernama gotong royong.

Entah sengaja atau kebetulan, yang jelas, gagasan membuka sumbangan kepada rakyat di seluruh Indonesia yang dilakukan Jokowi-JK merupakan gagasan sangat spektakuler, bahkan brilian, karena pasangan ini mencoba untuk membangun peran aktif masyarakat dalam dunia demokrasi. Rakyat tidak hanya diminta untuk memilih, namun lebih dari itu, juga diminta untuk menyumbangkan dana yang mereka punya.

Sepintas, terobosan yang dilakukan oleh pasangan Jokowi-JK ini terkesan sebagai upaya pencitraan politik bahwa keduanya memang diinginkan oleh rakyat Indonesia untuk memimpin negeri ini lima tahun kedepan. Kecurigaan akan pencitraan politik dalam berupaya meraih simpati masyarakat bisa saja benar, meski tidak menutup kemungkinan itu salah.

Yang curiga bahwa apa yang dilakukan Jokowi-JK sebatas sebuah pencitraan bisa saja berpandangan bahwa penyumbang yang masuk dalam rekening itu adalah tim dan pendukunganya sendiri, atau pengurus partai politik pendukung pasangan ini yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Kecurigaan semacam itu, memang cukup beralasan, mengingat begitu besarnya sumbangan yang diterima pada rekening pasangan itu. Apalagi ada salah seorang penyumbang yang mengatas namakan diri Hamba Allah yang menyumbang dengan jumlah dana yang tidak sedikit, yakni Rp9 miliar.

Tim pemenangan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bahkan sempat memkritik pembukaan rekening calon presiden Jokowi-JK ini karena dinilai akan menyengsarakan rakyat, meski akhirnya pasangan yang diusung Partai Gerindra itu, juga membuka rekening yang disebut “Dana Aspirasi Indonesia Bangkit”. Rekening khusus dengan di Bank Mandiri dengan nomor 122-00-666-00-799 atas nama Prabowo-Hatta itu, juga menerima sumbangan dari masyarakat untuk biaya pencalonan 9 Juli 2014, sebagaimana pasangan Jokowi-JK.

Terlepas dari persepsi “miring” yang berkembang, pasangan capres/cawapres Jokowi-JK ini telah mampu memunculkan pola demokrasi partisipatif di negeri, yakni pola demokrasi yang mengedepankan peran aktif semua kalangan, termasuk rakyat yang hendak memilihnya pada pemilu presiden 9 Juli 2014.

Pamekasan, 15 Juni 2014

 

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s