Pamekasan, 8/2 (Media Madura) – Hari Pers Nasional (HPN), merupakan momentum untuk menjadikan peran pers kedepan yang lebih bermartabat, beretika dengan senantiasa menjungjung nilai-nilai moral bangsa.
“Pers merupakan pilar keempat demokrasi. Dengan demikian, maka sebenarnya pers memiliki peran penting dalam membagun bangsa dan negara ini kedepan,” kata Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz, Minggu (08/02/15) pagi.
Diakui atau tidak, selama ini peran dan fungsi pers sering terganggu dengan banyaknya aktivitas oleh oknum kelompok tertentu yang terjun dalam dunia jurnalistik, namun tanpa dikebali dengan kemampuan dan keterampilan yang cukup memadai. Banyaknya media yang tumbuh subur pascareformasi yang tidak diimbangi dengan keterampilan khusus oleh para pengelolanya, telah membangun persepsi publik bahwa pers tidak lagi berperan sebagai mana mestinya.
Kemampuan akademik, serta etika yang kurang diperhatikan justru memperburuk citra pers sebagai pilar demokrasi, sehingga cenderung dipandang sebelah mata. Kasus-kasus kekerasan terhadap insan pers, sejauh ini masih terjadi dan ini menunjukkan bahwa peran dan fungsi pers cenderung bisa dipahami secara utuh. Baik oleh praktisi pers itu sendiri, maupun oleh masyarakat.
“Makanya, di HPN ini, sebenarnya merupakan waktu yang tepat untuk mengevaluasi akan peran pers yang sesungguhnya. Tentunya, sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku, berikut kode etik yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers,” kata perwarta Perum LKBN Antara ini menambahkan.
Pemerintah melalui institusi Dewan Pers, serta organisasi wartawan yang ada di seluruh Indonesia, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), sebenarnya telah berupaya untuk melakukan perbaikan. Baik kepada insan pers (wartawan), maupun kepada perusahaan pers.
Pada insan pers, telah dilakukan uji kompetensi wartawan, sedangkan pada perusahaab pers berupa keharusan untuk berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).
“Upaya ini tentu butuh proses.Di Pamekasan saja kan baru beberapa orang saja yang lulus uji kompetensi yang digelar oleh Dewan Pers,” kata Abd Aziz.
Sebagai pilar demokrasi, pers tentunya harus memiliki komitmen untuk mendukung upaya tercipanya tatanan negara demokrasi melalui pemberitaan yang mendidik solutif dan kritik yang konstruktif, bukan kritik yang tanpa solusi.
Pada hari Hari Pers Nasional yang akan digelar pada 9 Februari 2015 di Kepulauan Riau itu akan diisi tiga konvensi yaitu Konvensi Bahasa, Konvensi Perbatasan dan Kemaritiman dan Konvensi Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Khusus untuk Konvensi Bahasa, HPN 2015 di Kepri ingin mengingatkan kembali asal usul Bahasa Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia, yaitu dari Tanah Melayu.
Bahasa Melayu yang kini menjadi bahasa persatuan Indonesia, berasal dari pulau kecil di Kota Tanjungpinang, Kepri, yaitu Pulau Penyengat.
Bahasa Melayu memiliki tutur yang santun dan indah. Sayang ketika menjadi Bahasa Indonesia, banyak kosa kata yang bergeser.
Masalah Perbatasan dan Kemaritiman juga dipilih PWI untuk dijadikan tema konvensi, dihubungkan dengan letak geografis Kepri yang berbatasan dengan empat negara, yaitu Malaysia, Singapura, Vietnam dan Thailand.
Kepri yang 94 persen wilayahnya perairan juga dianggap kompak dengan semangat Bahari yang digaungkan Presiden Joko Widodo.
Dan Konvensi Masyarakat Ekonomi ASEAN diselenggarakan untuk mempersiapkan masyarakat menjelang pelaksanaan MEA pada 2015.
Konvensi-konvensi HPN juga diharapkan dapat mendorong penetapan Bahasa Melayu sebagai Bahasa Persatuan ASEAN.
“PWI di daerah tentu akan selalu siap mendukung keputusan konvensi dalam acara HPN di Batam ini, dan ini menurut saya bagian dari aplikasi amanat peraturan dasar dan peraturan rumah tangga seperti yang diamanatkan PWI,” pungkasnya. (Sumber: Media Madura)