Pamekasan, 14/2 (PWINews) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur Abd Aziz, memaparkan nilai teologis jurnalis pada Latihan Kader (LK-1) Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat FKIP Universitas Madura (Unira) Pamekasan, Sabtu (14/2) malam.
“Peran jurnalis itu sebenarnya seperti peran Rasul, yakni sama-sama menyampaikan informasi dari narasumber ke masyarakat luas,” kata Abd Aziz.
Informasi Tuhan tidak akan bisa diterima manusia di bumi ini, kata dia, tanpa adanya peran seorang penyampai “risalah” atau penyampai informasi yang disebut “Rasul” itu.
Dengan demikian, sejatinya, peran penyampai informasi yang dikenal dengan sebutan jurnalis, wartawan, reporter, pewarta, juruwarta dan sejenisnya itu, sebenarnya sama dengan peran kerasulan itu sendiri. Dan berkat adanya sang penyampai risalah itu pula, maka berbagai informasi, tentang banyak hal bisa diketahui ummat.
Memang, tidak semua orang bisa menjadi penyampai risalah. Sebab, penyampai risalah harus memiliki komitmen kuat, dan itikat baik, untuk menyampaikan informasi, sesuai dengan yang disampaikan nara sumber, faktual, dan tidak memelintir data yang ada.
Dalam konsensi Islam, penyampai risalah itu harus berpegang teguh pada empat hal, yakni “Siddiq” (benar), amanat (terpercaya), tabligh (disampaikan), fathonah (cerdas).
Empat hal inilah yang menjadi prasyarat mutlak bagi seseorang untuk bisa menjalani tugas-tugasnya sebagai penyampai risalah atau Rasul dengan baik.
Jurnalis, atau wartawan, patokan idealnya semestinya juga kepada empat hal itu. Disamping ketentuan-ketentuan lain yang dibuat atas kesepakatan bersama, seperti kode etik jurnalis dan undang-undang yang mengatur tentang Pers.
“Rasul dan wartawan memang beda. Tapi setidaknya, yang perlu dipahami, bahwa konsepsi teologi tentang jurnalis ada, dan jika dikaji dari sudut pandang Islam sebenarnya sangat Islami, tentunya apabila mampu berpegang teguh pada empat hal itu,” katanya.
Melalui penyampai risalah itu pula, maka semua bentuk ketentuan, baik ketentuan bersifat sosial atau amaliyah atau ketentuan yang bersifat ibadah atau ubudiyah yang disampaikan Tuhan bisa terekam dan diketahui ummat.
Sementara, melalui tulisan wartawan, atau pemberitaan yang disampaikan kepada ummat atau masyarakat luas sejarah dan peradaban manusia ini juga tercatat dan terekam, dan menjadi referensi di kemudian hari.
Ketua PWI Abd Aziz memaparkan nilai-nilai teologis jurnalis dihadapan peserta LK-1 HMI Komisariat FKIP Unira itu sebagai pembahasan pembuka dari materi pokok yang hendak disampaikan dalam pelatihan itu.
“Saya memang sengaja menyampaikan nilai-nilai teologi jurnalis ini disetiap ada kesempatan dan menjadi nara sumber dengan tujuan agar masyarakat memahami secara utuh tentang peran ideal jurnalis yang sebenarnya. Sebab, pemahaman yang salah, jelas akan membentu persepsi yang salah pula,” katanya menjelaskan.
LK-1 HMI Komisariat Unira ini digelar mulai tanggal 12 hingga 16 Februari 2015 di Yayasan Al-Ikhsan Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. LK bertema “Merajud Kembali Nilai-Nilai Perjuangan HMI di Tengah Situasi Global dan Keberagaman Umat” merupakan kegiatan rutin organisasi sebagai upaya mewujudkan missi HMI sebagai kader umat dan kader bangsa. (pwipamekasan.com)