Tradisi dan Nilai Religi Mudik Lebaran

Abd-Aziz6X8Oleh: Abd Aziz
Pamekasan – Umat Islam di berbagai belahan dunia, sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1436 Hijriah, setelah sebulan berpuasa.

Beragam upaya dipersiapkan untuk menyambut hari “kemenangan” atau “hari suci/fitri” ini. Mulai dari mempersiapkan baju baru, kue, hingga menghias rumah. Maklum, Lebaran identik dengan segala sesuatu yang serba baru, sehingga kemudia berkembang persepsi publik bahwa identitas fisik seseorang sedang merayakan Lebaran, apabila, semuanya serba baru.

Bangunan persepsi ini, tentu tidak lepas dari paradigma teologis, bahwa Lebaran juga merupakan hari kemerdekaan. Yakni merdeka dari belenggu menahan lapar dan haus.

Sejalan dengan itu pula, maka Lebaran juga merupakan sebuah momentum untuk menyucikan diri dari hal-hal yang mengotori prilaku hidup sehari-hari.

Saling meminta maaf dan saling memaafkan adalah “kunci” atau penghapus noda-noda kehidupan yang selama ini pernah dilakukan, baik kepada tetangga, kerabat, dan sanak famili.

Barangkali dalam konteks upaya menyucikan diri, menghapus semua kesalahan agar bisa kembali suci (fitri), maka pulang ke kampung halaman, ke asal mula ia berasal, saat Lebaran seolah menjadi keharusan.

Memang dalam tektual normatif agama (dalam hal ini Islam), baik dalam Alquran maupun Hadits, tidak ada kalimat “mudik” sebagai salah satu ajaran, ataupun anjuran.

Alquran secara jelas hanya memerintahkan agar saling memaafkan, saling mengasihi, menyayangi, berbuat baik, adil, dan saling menghormati. Artinya, detail teknis, bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai moral universal seperti yang diperintahkan Islam agar menjadi menjadi manusia “fitri” itu, tidak terinci secara jelas.

Meski keharusan hanya terfokus pada hal-hal yang bernilai universal, yakni (baik, adil, saling memaafkan), akan tetapi upaya menyempurnakan nilai-nilai universal ini, juga harus didukung oleh aktivitas yang mengarah pada upaya pencapaian atau penyempurnaan nilai-nilai itu.

Sebab, hal yang menjadi penyempurna dari sesuatu yang wajib, juga pada akhirnya menjadi wajib untuk dilakukan (Mala Yatimmul Wajib Illa Bihi Fahuwa Wajib).

Kaidah hukum fiqih (qowaidul fiqh) ini setidaknya menjadi pijakan dalam menilai tradisi tahunan yang disebut mudik atau pulang kampung itu. Bahwa mudik sebenarnya bukan hanya sebatas rutinah, namun lebih dari itu, juga terkandung makna sebagai implementasi dari ajaran Islam untuk saling memaafkan, dan menjalin silaturrahmi.

Dengan demikian, maka dalam kontek mengimplementasikan pesan agama untuk menyambung silaturrahman, serta saling memaafkan, mudik dalam konteks yang lebih luas merupakan bagian dari penyempurnaan perintah agama itu sendiri, sehingga disatu sisi juga bisa menjadi sebuah keharusan.

Momentum Lebaran
Hari Raya Idulfitri (Lebaran) menjadi momentum yang sangat tepat untuk menyambung silaturrahmi dengan kerabat, sanak famili dan saudara yang tinggal non jauh disana.

Pertama, karena saat Lebaran, ada waktu libur panjang. Baik libur sekolah, kantor tempat bekerja, ataupun di instansi pemerintah. Waktu libur inilah yang dimanfaat untuk pulang ke kampung halaman, merayakan Lebaran, sekalipun untuk melepas kangen pada teman, saudara yang ada di kampung halaman.

Tidak heran, jika saat Lebaran daerah yang dulunya sepi, menjadi ramai dan demikian juga sebaliknya.

Kedua, Lebaran (Idufitri) merupakan hari suci umat Islam, sehingga momentum itu sangat pas apabila dimanfaatkan melakukan misi suci agama, seperti silaturrahmi dan saling bermaafan antarsesama, baik teman, tetangga, maupun kerabat dan orang tua.

Ketiga, dari dimensi sosial, Hari Raya Idulfitri juga menjadi momen yang sangat pas untuk membangun kesalehan sosial, terutama para politisi dan pejabat publik, mengingat pada hari itu, fokus pikiran umat Islam pada umumnya, bagaimana bisa kembali ke “fitri” yakni menjadi manusia suci, bebas dari kesalahan, sebagai penyempurna dalam rutinitas mengekang diri dalam bentuk puasa selama Ramadhan.

Dalam konteks akan keinginan kuat menjadi “manusia suci” ini, maka segala bentuk kejadian tidak mengenakkan yang pernah diperbuat orang lain, tentukan tidak lagi menjadi perhatian, karena memaafkan dan dimaafkan sudah terbangun kuat yang didukung oleh lingkungan yang kuat pula dengan tujuan yang sama tentunya.

Dengan demikian, mudik, sebagaimana mudik Lebaran, sejatinya, bukan hanya sebatas tradisi, namun demikian juga sebagai implementasi dari pesan moral agama untuk saling memaafkan dan menyambung silaturrahman.

Jika dikaji lebih dalam, sebenarnya tradisi mudik Lebaran ini merupakan tradisi yang terbangun atas dasar pesan moral agama, sehingga melestarikan tradisi yang bersumber dari nilai agama itu, tentu menjadi keharusan.

Pamekasan, 8 Juli 2015 (email@abdaziz.info)

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s