Menurut Siebert, Peterson dan Scharmm dalam bukunya Four Theories of the Press, ada 4 macam teori pers, yakni Otoriter, Liberal, Komunis, dan Memiliki Tanggungjawab Sosial.
1. Teori Pers Otoritarian (Otoriter)
Teori pers yang pertama adalah teori pers otoriter atau teori otoritarian. Menurut teori ini pers mempunyai tugas untuk mendukung dan membantu politik pemerintah yang berkuasa untuk mengabdi kepada negara. Pada teori pers seperti ini, pers tidak boleh mengkritisi alat alat negara dan penguasa. Ditambah lagi pers jenis ini berada di bawah pengawasan dan kontrol pemerintah. Itu artinya rakyat tidak memiliki hak penuh dalam mengaspirasikan pendapatnya, ia tidak bisa memberikan opininya melalui pers. Bila diketahui pemerintah, mungkin akan diciduk dan dihukum oleh pemeritntah.
2. Teori pers liberal
Teori pers yang kedua adalah teori pers liberal. Teori macam ini memiliki tujuan untuk melakukan pengawasan terhdap kinerja yang dilakukan oleh pemerintah. Liberal dikenal dengan kebebasannya, namun sebebas bebasnya pers dalam negara yang menganut demokrasi liberal, pers tidak leluasa untuk “menfitnah”, menyiarkan tulisan cabul ataupun untuk menghasut. Pers liberal beranggapan bahwa pers itu harus mempunyai kebebasan yang seluas-luasnya, hal ini bertujuan untuk membantu manusia dalam mencari kebenaran. Kebebasan pers dengan demikian dapat menjadi ukuran atas kebebasan yang dimiliki oleh manusia.
3. Teori pers komunis (Marxis)
Teori pers yang ketiga adalah teori per komunis atau marxis. Teori pers yang satu ini mulai berkembang sejak awal abad ke-20, sebagai akibat dari sistem komunis uni soviet. Media massa pada pers teori ini berperan sebagai alat pemerintah (partai) dan bagian integral dari negara. Jadi media massa mau tidak mau harus tunduk kepada pemerintah. Teori ini disebut juga dengan pers “totaliter soviet” atau teori pers komunis soviet.
4. Teori pers tanggung jawab sosial
Teori pers yang ke-empat adalah teori pers tanggung jawab sosial. Pada teori ini pers adalah forum yang dijadikan sebagai tempat untuk memusyawarahkan berbagai masalah dalam rangka tanggung jawab terhadap masyarakat/orang banyak (sosial). Teori ini muncul sekitar awal abad ke-20, teori ini muncul setelah adanya protes terhadap kebebasan yang mutlak dari terori liberal. Yang perlu diketahui bahwa teori liberal memberikan kebebasan yang sebesar-besarnya, sehingga terjadi kemerosotan moral pada masyarakat. (*)