
Menunggu Reaktifasi Jalur Kereta Api Madura
Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. Peraturan yang ditetapkan di Jakarta pada 20 November 2019 ini bertujuan untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan yang berdampak pada … Lanjutkan membaca Menunggu Reaktifasi Jalur Kereta Api Madura